d. Menentukan
Waktu dan Tempat
Penentuan
waktu pameran yang diselenggarakan bersamaan dengan pekan seni di sekolah
biasanya dilakukan saat tidak ada kegiatan pembelajaran di kelas seperti pada
akhir semester atau tahun ajaran menjelang hingga saat pembagian raport. Hal
ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pameran tidak mengganggu kegiatan belajar
dan dapat diikuti serta disaksikan oleh segenap warga sekolah.
Penentuan
tempat pameran disesuaikan dengan kondisi sekolah dan ukuran, jumlah serta
karakteristik karya yang dipamerkan, apakah dilakukan di kelas, di aula, gedung
serba guna, di halaman sekolah atau tempat lain diluar sekolah.
e. Menyusun
Agenda Kegiatan
Penyusunan
agenda kegiatan penyelenggaraan pameran. Agenda kegiatan disusun dalam sebuah
table dengan mencantumkan komponen jenis kegiatan dan waktu (biasanya dalam
bulan, minggu dantanggal). Untuk lebih jelasnya, di bawah ini contoh agenda
kegiatan. Agenda kegiatan dimaksudkan untuk memberikan kejelasan waktu
pelaksanaan kepada semua fihak yang berkaitan dengan proses lain di luar
sekolah. Modul Seni Budaya (seni rupa) Kelas 10 KD 3.3 @2020, Direktorat SMA,
Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN 15
f. Menyusun
Proposal
Kegiatan
Penyusunan proposal kegiatan sangat bermanfaat dalam kegiatan persiapan
pameran. Proposal kegiatan dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pameran. Selain itu, proposal ini juga dapat digunakan untuk mencari
dana dari berbagai pihak (sponsorship) untuk membantu kelancaran
penyelenggaraan pameran. Secara umum sistematika isi proposal biasanya mencakup
latar belakang, tema, nama kegiatan, landasan/dasar penyelenggaraan, tujuan
kegiatan, susunan panitia, anggaran biaya, jadwal kegiatan, ketentuan
sponsorship, dan lain-lain.
C. Rangkuman
A. Pengertian Pameran
Pameran adalah salah satu bentuk penyajian karya seni rupa agar dapat
berkomunikasi dengan pengunjung. Makna komunikasi di sini, berarti, karya karya
seni rupa yang dipajang tersaji dengan baik, sehingga para pemirsa dapat
mengamatinya dengan nyaman untuk mendapatkan pengalaman estetis dan pemahaman
nilai-nilai seni yang dipamerkan. Untuk itu, diperlukan pengetahuan manajemen
tata pameran. tidak pada setiap awal tahun ajaran. Pameran merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk menyampaikan ide atau gagasan perupa kepada publik melalui
media karya seninya. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antaran
perupa yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator. Sedangkan konteks
pameran dalam arti luas, di masyarakat, materi pameran yang disajikan berupa
berbagai jenis karya seni rupa untuk diapresiasi oleh masyarakat luas.
B. Tujuan, Manfaat, dan Fungsi Pameran
Secara khusus penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki manfaat,
untuk menumbuhkan dan menambah kemampuan kalian dalam memberi apresiasi
terhadap karya orang lain serta menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan
evaluasi karya secara lebih objektif.
Berkaitan dengan organisasi penyelenggarannya, penyelenggaraan pameran
di sekolah bermanfaat untuk melatih kerja kelompok (bekerjasama dengan orang
lain), mempertebal pengalaman sosial, melatih untuk bertanggungjawab dan
bersikap mandiri serta melatih untuk membuat suatu perencanaan kerja
melaksanakan apa yang telah direncanakan.
Secara khusus Modul Seni Budaya (seni rupa) Kelas 10 KD 3.3 @2020,
Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN 16 menyebutkan
fungsi pameran seni rupa sekolah, diantaranya: (1) Meningkatkan apresiasi seni;
(2) Membangkitkan motivasi berkerya seni; (3) Penyegaran dari kejenuhan belajar
di kelas; (4) Berkarya visual lewat karya seni dan (5) Belajar berorganisasi
C. Merencanakan Pameran
Rencana sebuah pameran perlu dirancang secara sistematis dan logis agar
pada waktu pelaksanaannya berjalan lancar. Tanpa perencanaan yang sistematis
sebuah pameran tidak dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. a.
Menentukan Tujuan b. Menentukan Tema Pameran c. Menyusun Kepanitiaan 1) Ketua
2) Wakil Ketua 3) Sekretaris 4) Bendahara 5) Seksi Kesekretariatan 6) Seksi
Usaha 7) Seksi Publikasi dan Dokumentasi 8) Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang
9) Seksi Stand 10) Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya 11) Seksi Perlengkapan
12) Seksi Keamanan 13) Seksi Konsumsi d. Menentukan Waktu dan Tempat e. Menyusun
Agenda Kegiatan f. Menyusun Proposal Kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar