Selasa, 12 Januari 2021

Pameran Seni Rupa kls 10 smt genap halaman 4

 

d. Menentukan Waktu dan Tempat

Penentuan waktu pameran yang diselenggarakan bersamaan dengan pekan seni di sekolah biasanya dilakukan saat tidak ada kegiatan pembelajaran di kelas seperti pada akhir semester atau tahun ajaran menjelang hingga saat pembagian raport. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pameran tidak mengganggu kegiatan belajar dan dapat diikuti serta disaksikan oleh segenap warga sekolah.

Penentuan tempat pameran disesuaikan dengan kondisi sekolah dan ukuran, jumlah serta karakteristik karya yang dipamerkan, apakah dilakukan di kelas, di aula, gedung serba guna, di halaman sekolah atau tempat lain diluar sekolah.

e. Menyusun Agenda Kegiatan

Penyusunan agenda kegiatan penyelenggaraan pameran. Agenda kegiatan disusun dalam sebuah table dengan mencantumkan komponen jenis kegiatan dan waktu (biasanya dalam bulan, minggu dantanggal). Untuk lebih jelasnya, di bawah ini contoh agenda kegiatan. Agenda kegiatan dimaksudkan untuk memberikan kejelasan waktu pelaksanaan kepada semua fihak yang berkaitan dengan proses lain di luar sekolah. Modul Seni Budaya (seni rupa) Kelas 10 KD 3.3 @2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN 15

f. Menyusun Proposal

Kegiatan Penyusunan proposal kegiatan sangat bermanfaat dalam kegiatan persiapan pameran. Proposal kegiatan dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pameran. Selain itu, proposal ini juga dapat digunakan untuk mencari dana dari berbagai pihak (sponsorship) untuk membantu kelancaran penyelenggaraan pameran. Secara umum sistematika isi proposal biasanya mencakup latar belakang, tema, nama kegiatan, landasan/dasar penyelenggaraan, tujuan kegiatan, susunan panitia, anggaran biaya, jadwal kegiatan, ketentuan sponsorship, dan lain-lain.

C. Rangkuman

A. Pengertian Pameran

Pameran adalah salah satu bentuk penyajian karya seni rupa agar dapat berkomunikasi dengan pengunjung. Makna komunikasi di sini, berarti, karya karya seni rupa yang dipajang tersaji dengan baik, sehingga para pemirsa dapat mengamatinya dengan nyaman untuk mendapatkan pengalaman estetis dan pemahaman nilai-nilai seni yang dipamerkan. Untuk itu, diperlukan pengetahuan manajemen tata pameran. tidak pada setiap awal tahun ajaran. Pameran merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan ide atau gagasan perupa kepada publik melalui media karya seninya. Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antaran perupa yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator. Sedangkan konteks pameran dalam arti luas, di masyarakat, materi pameran yang disajikan berupa berbagai jenis karya seni rupa untuk diapresiasi oleh masyarakat luas.

B. Tujuan, Manfaat, dan Fungsi Pameran

Secara khusus penyelenggaraan pameran di sekolah memiliki manfaat, untuk menumbuhkan dan menambah kemampuan kalian dalam memberi apresiasi terhadap karya orang lain serta menambah wawasan dan kemampuan dalam memberikan evaluasi karya secara lebih objektif.

Berkaitan dengan organisasi penyelenggarannya, penyelenggaraan pameran di sekolah bermanfaat untuk melatih kerja kelompok (bekerjasama dengan orang lain), mempertebal pengalaman sosial, melatih untuk bertanggungjawab dan bersikap mandiri serta melatih untuk membuat suatu perencanaan kerja melaksanakan apa yang telah direncanakan.

Secara khusus Modul Seni Budaya (seni rupa) Kelas 10 KD 3.3 @2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN 16 menyebutkan fungsi pameran seni rupa sekolah, diantaranya: (1) Meningkatkan apresiasi seni; (2) Membangkitkan motivasi berkerya seni; (3) Penyegaran dari kejenuhan belajar di kelas; (4) Berkarya visual lewat karya seni dan (5) Belajar berorganisasi

C. Merencanakan Pameran

Rencana sebuah pameran perlu dirancang secara sistematis dan logis agar pada waktu pelaksanaannya berjalan lancar. Tanpa perencanaan yang sistematis sebuah pameran tidak dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. a. Menentukan Tujuan b. Menentukan Tema Pameran c. Menyusun Kepanitiaan 1) Ketua 2) Wakil Ketua 3) Sekretaris 4) Bendahara 5) Seksi Kesekretariatan 6) Seksi Usaha 7) Seksi Publikasi dan Dokumentasi 8) Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang 9) Seksi Stand 10) Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya 11) Seksi Perlengkapan 12) Seksi Keamanan 13) Seksi Konsumsi d. Menentukan Waktu dan Tempat e. Menyusun Agenda Kegiatan f. Menyusun Proposal Kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar